KETUA
Uraian Tugas
Ketua mempunyai tugas.
- Ketua bersama sama dengan salah seorang Anggota pengurus lainnya berwenang beryindak untuk dan atas nama yayasan.
- Dalam hal ketua berhalangan hadir karena sebab apapun juga, hal tersebut tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka seorang ketua lainnya bersama dengan sekretaris lainnya dapat bertindak untuk dan atas nama yayasan.
